Pekon Keputran

Kec. Sukoharjo, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Keputran

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Berita Pekon

Komentar Terbaru

KEPUTRANNEWS - Selasa, 23 Juli 2024. Pekon Keputran melaksanakan musyawarah pembentukan LKD (Lembaga Kerja Sama Desa) di Aula Balai Pekon Keputran. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Keputran Bapak Heri Wibowo, Pemdamping Desa Bapak Bahrul Rizal Mustofa, Bhabinkamtibmas Bapak Herianto, Pendamping Lokal Desa Bapak Septiyanto,  Aparatur Pekon Keputran, BHP Pekon Keputran, Kadus, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Para Tamu Undangan.

Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dapat dibentuk atas prakarsa masyarakat dan/atau atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Desa melalui musyawarah dan Mufakat.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui  :

  1. Peningkatan pelayanan masyarakat;
  2. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan;
  3. Pengembangan kemitraan;
  4. Pemberdayaan masyarakat;
  5. Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa, yang meliputi  :

  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam melaksanakan tugas, mempunyai fungsi :

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat;
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
  7. Pemberdayaan hak politik masyarakat.

68d9e4fc-f37e-4dd4-86f5-3c93cad13f34

 c585ed4a-438b-476d-a0f4-6aab7a6f2429 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Kepala Desa

HERI WIBOWO

Sekretaris Desa

SUGENG KURNIADI

Kepala Seksi Pemerintahan

LEXDA CITRA WINDY

Kepala Urusan Perencanaan

PRAKAS JAKA PRATAMA

Kepala Urusan Keuangan

BUDIYANTO

Kepala Urusan Umum

AJI FERDIAN UTOMO

Kepala Seksi Pelayanan

FITRI ARISANDI

Kepala Seksi Kesra

ARIF RUSMAN

Kepala Dusun Satu

AHMAD PENDI KURNIAWAN

Kepala Dusun Dua

WAHYU PRIWIBOWO

Kepala Dusun Tiga

MASDAR HELMI

Kepala Dusun Empat

NIKMAL MAULA

Operator Smartvillage

DONI SAPUTRA

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

9

Surat

Bulan Lalu

10

Surat

Tahun Ini

61

Surat

Tahun Lalu

159

Surat

Total

221

Surat

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 935.340.045,61Rp. 2.221.708.808,35

42.1%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.655.550.352,35

0%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -162.196.189,42

0%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 564.800.000,00Rp. 1.103.743.000,00

51.17%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.677.967,00Rp. 22.000.000,00

107.63%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 345.848.440,00Rp. 499.286.166,00

69.27%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.115.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.013.638,61Rp. 582.364.642,35

0.17%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 9.200.000,00

0%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 582.364.642,35

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 722.732.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 28.305.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 107.522.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 214.626.710,00

0%
Pemerintah Pekon

HERI WIBOWO

Kepala Desa

SUGENG KURNIADI

Sekretaris Desa

LEXDA CITRA WINDY

Kepala Seksi Pemerintahan

PRAKAS JAKA PRATAMA

Kepala Urusan Perencanaan

BUDIYANTO

Kepala Urusan Keuangan

AJI FERDIAN UTOMO

Kepala Urusan Umum

FITRI ARISANDI

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RUSMAN

Kepala Seksi Kesra

AHMAD PENDI KURNIAWAN

Kepala Dusun Satu

WAHYU PRIWIBOWO

Kepala Dusun Dua

MASDAR HELMI

Kepala Dusun Tiga

NIKMAL MAULA

Kepala Dusun Empat

DONI SAPUTRA

Operator Smartvillage